Resep adalah permintaan
tertulis seorang dokter , dokter gigi atau dokter hewan yang diberi ijin
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada apoteker pengelola
apotik untuk menyediakan dan menyerahkan obat-obatan bagi penderita. Resep disebut
juga formulae medicae, terdiri dari formulae officinalis (yaitu resep yang
tercantum dalam buku farma-kope atau buku lainnya dan merupakan standar) dan
formulae magistralis (yaitu resep yang ditulis oleh dokter) Resep selalu
dimulai dengan tanda R/ yang artinya recipe (ambilah).Dibelakang tanda ini (R/)
biasanya baru tertera nama dan jumlah obat. Umumnya resep ditulis dalam bahasa
latin. Suatu resep yang lengkap harus memuat :
Nama, alamat dan nomor izin praktek dokter, dokter gigi atau
dokter hewan
§ Tanggal
penulisan resep, nama setiap obat atau komposisi obat
§ Tanda R/
pada bagian kiri setiap penulisan resep
§ Tanda tangan
atau paraf dokter penulis resep sesuai dengan peraturan perundangundangan
§ yang berlaku.
Nama pasien, jenis hewan, umur, serta alamat/pemilik hewan
§ Tanda seru
dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi
§ dosis maksimal.
Pembagian suatu resep yang lengkap :
1). Tanggal dan tempat ditulisnya resep ( inscriptio )
2). Aturan pakai dari obat yang tertulis ( signatura )
3). Paraf/tanda tangan dokter yang menulis resep ( subcriptio )
4). Tanda buka penulisan resep dengan R/ ( invecatio )
5). Nama obat, jumlah dan cara membuatnya ( praescriptio
atau ordinatio ) Yang berhak menulis resep adalah dokter, dokter gigi (terbatas
pada pengobatan gigi dan mulut) dan dokter hewan (terbatas pada pengobatan
hewan). Dokter gigi diberi ijin menulis resep dari segala macam obat untuk
pemakaian melalui mulut, injeksi (parentral) atau cara pemakaian lainnya,
khusus untuk mengobati penyakit gigi dan mulut. Sedangkan pembiusan / patirasa
secara umum tetap dilarang bagi dokter gigi (S.E.) Depkes No. 19/Ph/62 Mei
1962. Resep untuk pengobat segera Untuk penderita yang memerlukan pengobatan
segera dokter dapat memberi tanda :
Cito : segera
Urgent : penting
Statim : penting
P.I.M : Periculum In Mora = berbahaya bila ditunda.
pada bagian atas kanan resep, apoteker harus mendahulukan
pelayanan resep ini termasuk resep antidotum .
Bila dokter ingin agar resepnya dapat diulang, maka dalam
resep ditulis Iteratie. Dan ditulis berapa kali resep boleh diulang. Misalkan
iteratie 3 X, artinya resep dapat dilayani 1 + 3 kali ulangan = 4 X . Untuk
resep yang mengandung narkotika, tidak dapat ditulis iteratie tetapi selalu
dengan resep baru
Komponen Resep Menurut Fungsi Menurut fungsi bahan obatnya resep
terbagi atas :
1). Remidium Cardinal, adalah obat yang berkhasiat utama
2). Remidium Ajuvans, adalah obat yang menunjang bekerjanya bahan
obat utama
3). Corrigens, adalah zat tambahan yang digunakan untuk
memperbaiki warna, rasa dan bau dari obat utama. Corrigens dapat kita bedakan
sebagai berikut :
a. Corrigens Actionis, digunakan untuk memperbaiki kerja zat
berkhasiat utama. Contohnya pulvis doveri terdiri dari kalii sulfas, ipecacuanhae
radix, dan opii pulvis. Opii pulvis sebagai zat berkhasiat utama menyebabkan
orang sukar buang air besar, karena itu diberi kalii sulfas sebagai pencahar
sekaligus memperbaiki kerja opii pulvis tsb.
b. Corrigens Odoris, digunakan untuk memperbaiki bau dari obat.
Contohnya oleum Cinnamommi dalam emulsi minyak ikan.
c. Corrigens Saporis, digunakan untuk memperbaiki rasa obat.
Contohnya saccharosa atau sirupus simplex untuk obat - obatan yang pahit
rasanya.
d. Corrigens Coloris, digunakan untuk memperbaiki warna obat
. Contohnya obat untuk anak diberi warna merah agar menarik untuk diminum.
e. Corrigens Solubilis, digunakan untuk memperbaiki kelarutan dari
obat utama. Contohnya Iodium dapat mudah larut dalam larutan pekat KI / NaI
4). Constituens / Vehiculum / Exipiens, merupakan zat
tambahan. Adalah bahan obat yang bersifat netral dan dipakai sebagai bahan
pengisi dan pemberi bentuk, sehingga menjadi obat yang cocok. Contohnya
laktosum pada serbuk, amylum dan talcum pada bedak tabur.
Salinan Resep (Copy Resep) Salinan resep adalah salinan yang
dibuat oleh apotik, selain memuat semua keterangan yang terdapat dalam resep
asli juga harus memuat :
1). Nama dan alamat apotik
2). Nama dan nomer izin apoteker pengelola apotik.
3). Tanda tangan atau paraf apoteker pengelola apotik
4). Tanda det (detur) untuk obat yang sudah diserahkan dan tanda
nedet (nedetur) untuk obat yang belum diserahkan, pada resep dengan tanda ITER
…X diberi tanda detur orig / detur …..X
5). Nomor resep dan tanggal pembuatan
Istilah lain dari copy resep adalah apograph, exemplum, afschrif.
Apabila Apoteker Pengelola Apotik berhalangan melakukan tugasnya,
penandatanganan atau pencantuman paraf pada salinan resep yang dimaksud diatas
dilakukan oleh Apoteker Pendamping atau Apoteker Pengganti dengan mencantumkan
nama terang dan status yang bersangkutan.
Salinan resep hanya boleh diperlihatkan kepada dokter penulis
resep atau yang merawat penderita, penderita sendiri dan petugas kesehatan atau
petugas lain yang berwenang menurut perundang-undangan yang berlaku (contohnya
petugas pengadilan bila diper-lukan untuk suatu perkara).
§ Penyimpanan
Resep
Apoteker Pengelola Apotik mengatur resep yang telah
dikerjakan menurut urutan tanggal dan nomor urut penerimaan resep. Resep harus
disimpan sekurang-kurangnya selama 3 tahun. Resep yang mengandung narkotika
harus dipisahkan dari resep lainnya.Resep yang disimpan melebihi jangka 3 tahun
dapat dimusnahkan.
Pemusnahan resep dilakukan dengan cara dibakar atau dengan cara
lain yang memadai oleh Apoteker Pengelola Apotik bersama-sama dengan
sekurang-kurangnya seorang petugas apotik. Pada pemusnahan resep harus dibuat
berita acara pemusnahan sesuai dengan bentuk yang telah ditentukan, rangkap 4
dan ditanda-tangani oleh APA bersama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas
apotik.
Apoteker tidak dibenarkan mengulangi penyerahan obat atas
dasar resep yang sama apabila pada resep aslinya tercantum tanda n.i. ( ne
iteratur = tidak boleh diulang) atau obat narkotika 14 atau obat lain yang oleh
Menkes (khususnya Dir Jen. POM) yang ditetapkan sebagai obat yang tidak boleh
diulang tanpa resep baru dari dokter
SINGKATAN LATIN PADA RESEP
Penggunaan singkatan bahasa Latin dalam praktik medis memiliki sejarah yang sangat panjang, bisa dirunut hingga ke tahun 1400-an saat bahasa Latin menjadi bahasa utama di Eropa Barat. Saat ini, penggunaan singkatan bahasa Latin terbatas pada petunjuk pengambilan atau penggunaan obat dalam resep.
Berikut adalah beberapa singkatan yang paling umum digunakan:
Singkatan
|
Arti
|
Latin
|
a.c.
|
sebelum makan
|
ante cibum
|
a.d. or AD
|
telinga kanan
|
auris dexter
|
ad. lib.
|
sesuka hati
|
ad libitum
|
a.l.
|
telinga kiri
|
aurix laevus
|
alt. die
|
dua hari sekali
|
alternus die
|
alt. h.
|
dua jam sekali
|
alternus horis
|
a.m.
|
pagi
|
ante meridiem
|
aq.
|
air
|
aqua
|
a.s. or AS
|
telinga kiri
|
auris sinister
|
a.u. or AU
|
setiap telinga
|
auris utro
|
aurist.
|
tetes telinga
|
auristillae
|
b.d.
|
dua kali sehari
|
bis die
|
b.i.d.
|
tiga kali sehari
|
bis in die
|
cap.
|
kapsul
|
capsula
|
div.
|
bagi
|
divide
|
eq.pts.
|
sama rata
|
equalis partis
|
gtt.
|
tetes
|
gutta
|
h.
|
jam
|
hora
|
h.s.
|
waktu tidur
|
hora somni
|
mane
|
pagi hari
|
mane
|
mixt.
|
campur
|
mixtura
|
narist.
|
tetes hidung
|
naristillae
|
no.
|
nomor
|
numero
|
nocte
|
malam hari
|
nocte
|
O.
|
pint
|
octarius
|
oc.
|
oles mata
|
oculentum
|
o.d.
|
tiap hari
|
omni die
|
o.d. or OD
|
mata kanan
|
oculus dexter
|
o.l.
|
mata kiri
|
oculus laevus
|
o.m.
|
di pagi hari
|
omni mane
|
o.n.
|
di malam hari
|
omni nocte
|
o.s. or OS
|
mata kiri
|
oculus sinister
|
o.u. or OU
|
setiap mata
|
oculus utro
|
p.c.
|
setelah makan
|
post cibum
|
p.m.
|
sore hari
|
post meridiem
|
p.o.
|
per oral
|
per os
|
p.r.
|
per rektal
|
per rectum
|
p.r.n.
|
sesuai kebutuhan
|
pro re nata
|
p.v.
|
per vaginal
|
per vaginum
|
q.4.h.
|
setiap 4 jam
|
quaque 4 hora
|
q.6.h.
|
setiap 6 jam
|
quaque 6 hora
|
q.d. or QD
|
setiap hari
|
quaque die
|
q.d.s.
|
4 x sehari
|
quater die sumendus
|
q.i.d.
|
5 x sehari
|
quater in die
|
q.o.d or QOD
|
setiap 2 hari
|
quaque altera die
|
q.q.h.
|
setiap 4 jam
|
quarta quaque hora
|
q.s.
|
jumlah secukupnya
|
quantum sufficiat
|
s.i.d.
|
sekali sehari
|
semel in die
|
Sig. or S.
|
tulis di label
|
signa
|
stat.
|
segera
|
statim
|
supp.
|
supositoria
|
suppositorum
|
syr.
|
sirup
|
syrupus
|
tab.
|
tablet
|
tabella
|
t.d.s.
|
3 x sehari
|
ter die sumendus
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar